Surat Resmi Perusahaan dan Pengumuman

 

                         PT CAHAYA ABADI

Image result for logo CA            Jalan Proklamasi no. 45 Depok, Jawa Barat


Nomor      : 01/CB/03/2017                                                                             26 Maret 2017

Lampiran  : –

Hal            : Undangan Rapat

Karyawan PT CAHAYA ABADI

di Depok

Hormat Saya,

Sehubungan akan diadakanya Evaluasi kinerja para karyawan PT CAHAYA ABADI saya bermaksud mengundang bpk/ibu untuk menghadiri Rapat yang akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal   : Rabu, 29 Maret 2017

Waktu              : 13.00-selesai

Tempat            : Ruang Rapat PT CAHAYA ABADI

Demikian surat undangan ini kami sampaikan, mengingat pentingnya rapat ini maka kami mengharapkan kehadiran bapak/ibu sekalian.

Atas perhatian dan kedatangannya kami ucapkan terimakasih

Manager

Antonius Vavuu

Tembusan                   :   1. Direktur Utama

2. Sekretaris

Surat Lampiran          :  –

 PT CAHAYA ABADI

Image result for logo CA            Jalan Proklamasi no. 45 Depok, Jawa Barat

 


 

Number: 01 / CA / 03/2017 March 26, 2017
Attachment: –
Hal : Meeting Invitation

Employees PT. CAHAYA ABADI
in Depok

Best regards,

In purpose evaluate the performance of employees of PT. CAHAYA ABADI, we intend to invite all to attend the meeting which will be held on:

Day / Date      : Wednesday, March 29, 2017
Time               : 13:00-finished
Venue             : Meeting Room PT. CAHAYA ABADI

Thus we convey this invitation letter, given the importance of this meeting we expect the presence of the all as well. Thank you in advance, we look forward to see you all.

Manager
Antonius Lalaik Vavuu

 

CC   :  1. Managing Director
2. The Secretary

Appendix Letter : –

 

 

English Speech Contest

For all students of SMAN Englishindo, we announce English Speech Contest.

Time : Saturday, 22 March 2012
Place : Hall of SMAN Englishindo

Each class should register at least one student with one of these following topics :

  • The Advantage of Learning English
  • The Difficulties of Learning English
  • The Effective Ways of Learning English

For further information, visit the committee of this English Speech Contest in ENGLISHINDO.COM

 


English Speech Contest

Untuk semua siswa SMAN Englishindo, kami mengumumkan English Speech Contest ..

Waktu: Sabtu, 22 Maret, 2012
Tempat: Aula SMAN Englishindo

Setiap kelas harus mendaftar setidaknya satu siswa dengan salah satu topik berikut:

Keuntungan dari Belajar Bahasa Inggris
Kesulitan Belajar Bahasa Inggris
The Cara Efektif Belajar Bahasa Inggris
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi panitia Lomba Pidato Bahasa Inggris ini di ENGLISHINDO.COM

Manusia Dan Keadilan

                      

  • A. PENGERTIAN KEADILAN
    Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil“. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
    Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat intenasional.
    Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
    Untuk membina dan menegakkan keadilan kita sebaiknya mengetahui berbagai aturan yang tercermin dalam berbagai teori. Ada tiga orang filsuf terkenal yang mengemukakan teorinya mengenai keadilan tersebut. Ketiga filsuf itu adalah Aristoteles, Plato dan Thomas Hobbes.
    Teori keadilan menurut Aristoteles
    Dalam teorinya, Aristoteles mengemukakan lima jenis perbuatan yang dapat digolongkan adil. Kelima jenis keadilan yang dikemukakan Aristoteles adalah sebagai berikut:
    Keadilan komutatif. Keadilan secara komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
    Keadilan distributif. Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukannya.
    Keadilan kodrat alam. Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
    Keadilan konvensional. Keadilan secara konvensional adalah keadilan apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
    Keadilan menurut teori perbaikan. Perbuatan adil menurut teori perbaikan apabila seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.
    Teori keadilan menurut Plato
    Dalam teorinya, plato mengemukakan dua jenis keadilan. Kedua jenis keadilan itu adalah:
    Keadilan moral. Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
    Keadilan prosedural. Suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diharapkan.
    Teori keadilan menurut Thomas Hobbes
    Suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
    Mengenai teori keadilan ini, Notonegoro menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum, yaitu suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
    B. KEADILAN SOSIAL
    Sila kelima dari Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, berbunyi: ”…..dengan berdasar kepada: ….., serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
    a. Keadilan
    Istilah keadilan berasal dari pokok kata adil, yang berarti memperlakukan dan memberikan sebagai rasa wajib sesuatu hal yang telah menjadi haknya, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia maupun terhadap Tuhan. Adil dalam sila keadilan sosial ini adalah khusus dalam artian adil terhadap sesama manusia yang didasari dan dijiwai oleh adil terhadap diri sendiri serta adil terhadap Tuhan.
    Perbuatan adil menyebabkan seseorang memperoleh apa yang menjadi haknya, dan dasar dari hak ini ialah pengakuan kemanusiaan yang mendorong perbuatan manusia itu memperlakukan sesama sebagaiman mestinya. Dengan demikian pelaksanaan keadilan selalu bertalian dengan kehidupan bersama, berhubungan dengan pihak lain dalam hidup bermasyarakat.
    Di dalam masyarakat ada tiga macam bentuk keadilan yang pokok, hal ini berdasarkan tiga macam hubungan hidup manusia bermasyarakat, yaitu keadilan komutatif, keadilan distributif, dan keadilan legalis. Ketiga macam keadilan ini diuraikan sebagai berikut:
    1. Keadilan Komutatif
    Hubungan pribadi dengan pribadi. Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil antara sesama warga masyarakat, antara pribadi dengan pribadi. Keadilan yang berlaku dalam hal ini. Suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan yang lainnya secara timbal balik. Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asan pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Nilai-nilai keadilan tersebut haruslah merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan negara yaitu mewujudkan kesejahteraan seluruh warganya serta melindungi seluruh warganya dan wilayahnya, mencerdaskan seluruh warganya. Demikian pula nilai-nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antara negara sesama bangsa di dunia dan prinsip ingin menciptakan ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar bangsa di dunia dengan berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi serta keadilan dalam hidup bersama (keadilan bersama).
    2. Keadilan Distributif
    Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlukan tidak sama. Keadilan distributif sendiri yaitu suatu hubungan keadilan antara negara terhadap warganya, dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasrkan atas hak dan kewajiban. Jadi hubungan masyarakat dengan pribadi. dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil dari masyarakat keseluruhan terhadap pribadi.
    3. Keadilan Legalis
    Hubungan pribadi dengan masyarakat. Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil dari pribadi terhadap masyarakat keseluruhan.
    Dalam masyarakat, pelaksanaan tiga macam keadilan ini ada dua musuh besar, yang keduanya itu merupakan penonjolan dari penjelmaan salah satu sifat kodrat manusia, yaitu sifat individu dan sifat sosial, yang mewujudkan individualism dan liberalism, yaitu:
    1. Individualisme mutlak
    Dalam aliran individualisme mutlak ini, masyarakat tidak diakui sebagai perserikatan sosial yang mempunyai realita sendiri dan tata sosial sendiri. Masyarakat dianggap sebagai kumpulan individu-individu yang banyak tanpa ada pertalian kepentingan bersama, setiap individu hanya mengutamakan kepentingannya sendiri sehingga kepentingan umum tidak diperhatikan.
    2. Kolektivisme mutlak
    Dalam aliran kolektivisme mutlak ini, masyarakat ditempatkan sebagai keseluruhan manusia, yang hanya memperhatikan kepentingan umum, tidak ada pengakuan kepentingan individu, semua adalah milik umum.
    Kedua aliran ini selalu berlawanan, yang kedua-duanya berdasarkan atas salah satu sifat kodrat manusia. Di dalam negara yang berdasarkan Pancasila, sifat individu dan sifat sosial selalu diseimbangkan secara harmonis, yang berarti berdasarkan atas sifat kodrat manusia monodualis, dan negaranya disebut negara berfaham monodualisme. Dalam bentuk negara ini ketiga macam keadilan itu betul-betul terlaksana dalam masyarakat. Adapun keadilan yang dapat menghimpun tiga macam keadilan itu berlaku di dalamnya disebut keadilan sosial.
    b. Sosial
    Dari persaudaraan dalam pergaulan hidup ini timbullah suatu paham yang menamakan dirinya dengan “sosiallisme”, yang secara umum berarti suatu faham yang mendasarkan cita-citanya ini atas kebersamaan dalam persaudaraan umat manusia untuk mewujudkan kesejahteraan bersama antar umat manusia. Dalam hal ini cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan bersama didasari adanya rasa persaudaraan.
    c. Keadilan sosial
    Konsep yang terkandung dalam keadilan sosial adalah suatu tata dalam masyarakat yang selalu memperhatikan dan memperlakukan hak manusia sebagaimana mestinya dalam hubungan antar pribadi terhadap kesluruhan baik material maupun spiritual. Keadilan sosial ini mencakup ketiga macam keadilan yang berlaku dalam masyarakat.
    Keadilan sosial sering disamakan dengan sosialisme, adapun perbedaan sosialisme dengan keadilan sosial adalah sosialisme lebih mementingkan sifat kebersamaan dalam persaudaraan, sedangkan keadilan sosial lebih mementingkan perlakuan hak manusia sebagaimana mestinya. Tetapi kedua-duanya bertujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama, tetapi kesejahteraan bersama dalam keadilan sosial jelas untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur spiritual maupun material.
    Adapun syarat yang harus dipenuhi terlaksananya keadilan sosial adalah sebagai berikut:
    1. Semua warga wajib bertindak, bersikap secara adil, karena keadilan sosial dapat tercapai apabila tiap individu bertindak dan mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
    2. Semua manusia berhak untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai manusiawi, maka berhak pula untuk menuntut dan mendapatkan segala sesuatu yang bersangkutan dengan kebutuhan hidupnya.
    d. Seluruh Rakyat Manusia
    Rumusan seluruh rakyat manusia yang dimaksudkannya ialah sekelompok manusia yang menjadi warga negara Indonesia, baik yang berbangsa Indonesia asli maupun keturunan asing, demikian juga baik yang berada dalam wilayah Republik Indonesia maupun warga negara Indonesia yang berada di negara lain.
    e. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
    Perwujudan dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang merupakan pengalamannya, setiap warga harus mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajibannya serta menghormati hak-hak orang lain.
    Sila ini mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan, dan kebutuhan spiritual rohani sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Butir-butir implementasi sila kelima adalah sebagai berikut:
    a. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Butir ini menghendaki agar setiap warga negara nerbuat baik satu sama lain. Perbuatan luhur dalam pengertian seperti apa yang diperintahkan Tuhan dan menjauhi yang dilarang. Perbuatan baik dan luhur tersebut dilaksanakan pada setiap manusia dengan cara saling membantu, bergotong-royong, dan merasa setiap manusia adalah bagian dari keluarga yangdekat yang layak dibantu, sehingga kehidupan setiap manusia layak dan terhormat.
    b. Bersikap adil.
    Butir ini menghendaki dalam melaksanakan kegiatan antarmanusia untuk tidak saling pilih kasih, dan pengertian adil juga sesuai dengan kebutuhan manusia untuk hidup layak, dan tidak diskriminatif terhadap sesama manusia yang akan ditolong.
    c. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
    Butir ini menghendaki bawa manusia Indonesia jangan hanya mendahulukan hak-haknya seperti hak hidup bebas, berserikat, perlakuan yang sama, kepemilikan, dan lain-lain, tetapi menjaga kewajiban secara seimbang. Kewajiban yang harus dilakukan adalah berhubungan yang baik dengan sesama manusia, membantu sesama manusia, membela yanng teraniaya, membarikan nasehat yang benar dan menghormati kebebasan beragama.
    d. Menghormati hak-hak orang lain.
    Bahwa setiap manusia untuk menghormati hak orang dan memberikan peluang orang lain dalam mencapai hak, dan tidak berusaha menghalang-halangi hak orang lain. Perbuatan seperti mencuri arta orang lain, menyiksa, merusak tempat peribadatan agama lain, adalah contoh-contoh tidak menghormati hak orang lain.
    e. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
    Mengembangkan sikap dan budaya bangsa yang saling tolong-menolong seperti gotong-royong, dan menjauhkan diri dari sikap egois dan individualistis.
    f. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain
    Butir ini menghendaki, manusia Indonesia bukanlah homo hominilupus (manusia yang memakan manusia yang lain). Manusia Indonesia tidak boleh memeras orang lain demi kepentingan sendiri. Contoh perbuatanya seperti melakukan perampokan, memberikan bunga terlalu tinggi lepada peminjam terutama pada kalangan orang kecil dan miskin.
    g. Tidak bersikap boros
    Menghendaki manusia Indonesia untuk tidak memakai atau mengeluarkan uang, barang, dan sumber daya secara berlebihan.
    h. Tidak bergaya hidup mewah
    Butir ini menghendaki agar untuk tidak bergaya hidup mewah, tetapi secukupnya sesuai dengan kebutuhan manusia itu sendiri. Ukuran mewah memang relatif, namun dapat disejajarkan dengan tingkat pemenuhan kehidupan dan keadilan pada setiap strata kebutuhan manusia.
    i. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum
    Butur ini menghendaki warga masyarakat Indonesia untuk menjaga kepentingan umum dan prasarana umum, sehingga sarana tersebut dapat berguna bagi masyarakat luas.
    j. Suka bekerja keras
    Untuk berusaha semaksimal mungkin dan tidak hanya pasrah pada takdir. Sebagai manusia yang bertaqwa kepada Tuhan, diwaibkan berusaha dan diiringi dengan doa.
    k. Menghargai karya orang lain
    Agar warga negara dapat menghargai karya orang lain sebagai bagian dari penghargaan atas hak cipta. Proses penciptaan suatu karya membutuhkan suatu usaha yang keras dan tekun, oleh sebab itu dihargai.
    Nilai-nilai dalam sila-sila Pancasila itu saling berkaitan antara satu dengan yang lain yang membentuk suatu kesatuan, antara sila pertama, kedua, ketiga, keempat, dan kelima saling hubung menghubung dan tidak dapat dipisahkan. Dalam Pancasila terdapat sila-sila yang harus diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat dalam makalah ini akan dibahas yaitu pada pancasila sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila ini mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil baik dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan, maupun kebutuhan spiritual dan rohani sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur dalam pelaksanaan kehidupan bernegara. Di dalam sila kelima intinya bahwa adanya persamaan manusia didalam kehidupan bermasyarakat tidak ada perbedaan kedudukan ataupun strata didalamnya semua masyarakat mendapatkan hak-hak yang seharusnya diperoleh dengan adil.
    Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diuraikan secara singkat sebagai suatu tata masyarakat adil dan makmur sejahtera lahiriah batiniah, yang setiap warga mendapatkan segala sesuatu yang telah menjadi haknya sesuai dengan hakikat manusia adil dan beradab. Perwujudan dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang merupakan pengamalannya, setiap warga harus mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajibanya serta menghormati hak-hak orang lain.
    Demikian pula perlu dipupuk sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan agar dapat berdiri sendiri dan dengan sikap yang demikian ia tidak menggunakan hak miliknya untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain, juga tidak untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan hidup bergaya mewah serta perbuatan-perbuatan lain yang bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
    Pada umumnya nilai pancasila digali oleh nilai nilai luhur nenek moyang bangsa Indonesia termasuk nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Karena digali oleh nilai nilai luhur bangsa Indonesia pancasila mempunyai kekhasan dan kelebihan. Dengan sila ke-5 ( keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesi), manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam hal ini dikembangkan perbuatannya yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong. Untuk itu dikembangkan sikap adil sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
    5 wujud keadilan sosial dalam perbuatan dan sikap,
    Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial tersebut, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu : Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
    Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
    Sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan.
    Sikap suka bekerja keras.
    Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
    Adapun delapan Jalur Pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial, terdiri dari :
    Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan papan ( perumahan ).
    Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan keselamatan.
    Pemerataan pembagian pendapatan.
    Pemerataan kesempatan kerja.
    Pemerataan kesempatan berusaha.
    Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembagunan khurusnya bagi generasi muda dan jaum wanita.
    Pemerataan penyebaran pembangunan di wilayah tanah air.
    Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
    C. BERBAGAI MACAM KEADILAN
    Ada beberapa macam keadilan, diantarnya :
    1. Keadilan Komutatif (iustitia commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang).
    Contoh:
    Adil kalau si A harus membayar sejumlah uang kepada si B sejumlah yang mereka sepakati, sebab si B telah menerima barang yang ia pesan dari si A.
    Setiap orang memiliki hidup. Hidup adalah hak milik setiap orang,maka menghilangkan hidup orang lain adalah perbuatan melanggar hak dan tidak adil.
    2. Keadilan Distributif (iustitia distributiva) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
    Contoh:
    adil kalau si A mendapatkan promosi untuk menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kinerjanya selama ini.
    tidak adil kalau seorang pejabat tinggi yang koruptor memperoleh penghargaan dari presiden.
    3. Keadilan legal (iustitia Legalis), yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).
    Contoh:
    adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas.
    adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.
    4. Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
    Contoh:
    adil kalau si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat besar.
    tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.
    5. Keadilan kreatif (iustitia creativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
    Contoh:
    adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya.
    tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah.
    6. Keadilan protektif (iustitia protectiva) adalah keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain
    D. KEJUJURAN
    Jujur dapat diartikan bisa menjaga amanah. Jujur merupakan salah satu sifat manusia yang mulia, orang yang memiliki sifat jujur biasanya dapat mendapat kepercayaan dari orang lain. Sifat jujur merupakan salah satu rahasia diri seseorang untuk menarik kepercayaan umum karena orang yang jujur senantiasa berusaha untuk menjaga amanah. Amanah adalah ibarat barang titipan yang harus dijaga dan dirawat dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Berhasil atau tidaknya suatu amanat sangat tergantung pada kejujuran orang yang memegang amanat tersebut. Jika orang yang memegang amanah adalah orang yang jujur maka amanah tersebut tidak akan terabaikan dan dapat terjaga atau terlaksana dengan baik. Begitu juga sebaliknya, jika amanah tersebut jatuh ke tangan orang yang tidak jujur maka ‘keselamatan’ amanah tersebut pasti ‘tidak akan tertolong’. Kejujuran merupakan satu kata yang amat sederhana namun di zaman sekarang menjadi sesuatu yang langka dan sangat tinggi harganya. Memang ketika kita merasa senang dan segalanya berjalan lancar, mengamalkan kejujuran secara konsisten tidaklah sulit, namun pada saat sebuah nilai kejujuran yang kita pegang bertolak belakang dengan perasaan, kita mulai tergoncang apakah akan tetap berpegang teguh, atau membiarkan tergilas oleh suatu keadaan.
    Kejujuran merupakan satu kata yang amat sederhana namun di zaman sekarang menjadi sesuatu yang langka dan sangat tinggi harganya. Memang ketika kita merasa senang dan segalanya berjalan lancar, mengamalkan kejujuran secara konsisten tidaklah sulit, namun pada saat sebuah nilai kejujuran yang kita pegang bertolak belakang dengan perasaan, kita mulai tergoncang apakah akan tetap berpegang teguh, atau membiarkan tergilas oleh suatu keadaan.
    Dengan demikian, jujur dapat pula diartikan kehati-hatian diri seseorang dalam memegang amanah yang telah dipercayakan oleh orang lain kepada dirinya. Karena salah satu sifat terpenting yang harus dimiliki bagi orang yang akan diberi amanah adalah orang-orang yang memiliki kejujuran. Karena kejujuran merupakan sifat luhur yang harus dimiliki manusia. Orang yang memiliki kepribadian yang jujur, masuk dalam kategori orang yang pantas diberi amanah karena orang semacam ini memegang teguh terhadap setiap apa yang ia yakini dan menjalankan segala sesuatu dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
    Karena orang yang jujur umumnya akan bertanggung jawab penuh akan segala yang diberikan atau dibebankan kepadanya maka pasti ia akan berusaha sekuat tenaga untuk menjalankan kewajibannya tersebut dengan sungguh-sungguh. Selain itu orang yang dalam lubuk hatinya mengalir darah kejujuran maka ia tidak akan sanggup menyakiti atau melukai perasaan orang lain. Dan karena itulah orang semacam ini pantas diberi amanah, dengan kejujurannya ia tidak akan sanggup mengecewakan orang yang telah memberinya amanah tentukan bukan amanah yang menyesatkan.
    E. KECURANGAN
    Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
    Seiring dengan tekad pemerintah untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK), maka ada baiknya kita mengetahui apa yang dimaksud dengan kecurangan. Tulisan ini mencoba membahas mengenai kecurangan (fraud) terlebih dahulu. Pada edisi ASEINews berikutnya, penulis akan menghubungkannya dengan TPK/KKN dan fraud audit atau audit investigasi yang lagi sering dibahas orang berkaitan dengan kasus KPU. Oleh karena itu, keep in touch ya….
    Definisi Kecurangan
    Yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) sangat luas dan ini dapat dilihat pada butir mengenai kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:
    a. Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
    b. dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
    c. fakta bersifat material (material fact)
    d. dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly)
    e. dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi.
    f. Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut ( misrepresentation)
    g. yang merugikannya (detriment).
    Kecurangan dalam tulisan ini termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan jabatan, penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya yang dilakukan oleh seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi organisasi/perusahaan.
    Kategori Kecurangan, Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan dilihat dari beberapa sisi.
    Berdasarkan pencatatan
    Kecurangan berupa pencurian aset dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori:
    Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku, seperti duplikasi pembayaran yang tercantum pada catatan akuntansi (fraud open on-the-books, lebih mudah untuk ditemukan).
    Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang valid, seperti: kickback (fraud hidden on the-books)
    Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”, seperti: pencurian uang pembayaran piutang dagang yang telah dihapusbukukan/di-write-off (fraud off-the books, paling sulit untuk ditemukan)
    Berdasarkan frekuensi
    Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan berdasarkan frekuensi terjadinya:
    Tidak berulang (non-repeating fraud). Dalam kecurangan yang tidak berulang, tindakan kecurangan — walaupun terjadi beberapa kali — pada dasarnya bersifat tunggal. Dalam arti, hal ini terjadi disebabkan oleh adanya pelaku setiap saat (misal: pembayaran cek mingguan karyawan memerlukan kartu kerja mingguan untuk melakukan pembayaran cek yang tidak benar).
    Berulang (repeating fraud). Dalam kecurangan berulang, tindakan yang menyimpang terjadi beberapa kali dan hanya diinisiasi/diawali sekali saja. Selanjutnya kecurangan terjadi terus-menerus sampai dihentikan. Misalnya, cek pembayaran gaji bulanan yang dihasilkan secara otomatis tanpa harus melakukan penginputan setiap saat. Penerbitan cek terus berlangsung sampai diberikan perintah untuk menghentikannya. Bagi auditor, signifikansi dari berulang atau tidaknya suatu kecurangan tergantung kepada dimana ia akan mencari bukti. Misalnya, auditor harus mereview program aplikasi komputer untuk memperoleh bukti terjadinya tindakan kecurangan pembulatan ke bawah saldo tabungan nasabah dan pengalihan selisih pembulatan tersebut ke suatu rekening tertentu.
    Berdasarkan konspirasi
    Kecurangan dapat diklasifikasikan sebagai: terjadi konspirasi atau kolusi, tidak terdapat konspirasi, dan terdapat konspirasi parsial. Pada umumnya kecurangan terjadi karena adanya konspirasi, baik bona fide maupun pseudo. Dalam bona fide conspiracy, semua pihak sadar akan adanya kecurangan; sedangkan dalam pseudo conspiracy, ada pihak-pihak yang tidak mengetahui terjadinya kecurangan.
    Berdasarkan keunikan
    Kecurangan berdasarkan keunikannya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
    Kecurangan khusus (specialized fraud), yang terjadi secara unik pada orang-orang yang bekerja pada operasi bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan aset yang disimpan deposan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank, dana pensiun, reksa dana (disebut juga custodial fraud) dan (2) klaim asuransi yang tidak benar.
    Kecurangan umum (garden varieties of fraud) yang semua orang mungkin hadapi dalam operasi bisnis secara umum. Misal: kickback, penetapan harga yang tidak benar, pesanan pembelian/kontrak yang lebih tinggi dari kebutuhan yang sebenarnya, pembuatan kontrak ulang atas pekerjaan yang telah selesai, pembayaran ganda, dan pengiriman barang yang tidak benar.
    Gejala Adanya Kecurangan
    Pelaku kecurangan di atas dapat diklasifikasikan kedalam dua kelompok, yaitu: manajemen dan karyawan. Kecurangan yang dilakukan oleh manajemen umumnya lebih sulit ditemukan dibandingkan dengan yang dilakukan oleh karyawan. Oleh karena itu, perlu diketahui gejala yang menunjukkan adanya kecurangan tersebut.
    Unsur-unsur kecurangan
    Dari beberapa definisi atau pengertian Fraud (Kecurangan) di atas, maka tergambarkan bahwa yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah sangat luas dan dapat dilihat pada beberapa kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:
    · Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation);
    · Dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present);
    · Fakta bersifat material (material fact);
    · Dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make knowingly or recklessly);
    · Dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi;
    · Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation) yang merugikannya (detriment)
    Faktor Pemicu Kecurangan
    Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan,
    yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
    Greed (keserakahan)
    Opportunity (kesempatan)
    Need (kebutuhan)
    Exposure (pengungkapan)
    Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).
    F. PERHITUNGAN (HISAB) DAN PEMBALSAN
    Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
    Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
    Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
    G. PEMULIHAN NAMA BAIK
    Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah

    laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

    H. PEMBALASAN
    Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
    Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
    Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

 

Bentuk Ketidakadilan

Banyak kasus-kasus ketidakadilan hukum yang terjadi. Kasus ketidakadilan hukum yang lagi dibicarakan saat ini adalah kisah yang dialami nenek Asyani (63) ini benar-benar menggambarkan pepatah yang populer di masyarakat, ” hukum di negeri ini tumpul ke atas, tajam ke bawah “.Asyani dilaporkan oleh sejumlah polisi hutan ke Polsek Jatibanteng pada 4 Juli 2014. Nenek empat anak itu kemudian ditahan pada 15 Desember 2014. Asyani diseret ke Pengadilan Negeri Situbondo Jawa Timur dengan tuduhan mencuri 38 papan kayu jati di lahan Perhutani di Desa Jatibanteng, Situbondo.Asyani adalah tukang pijat. Dia didakwa dengan Pasal 12 huruf d juncto Pasal 83 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Sumber:

http://indrango.blogspot.co.id/2015/04/manusia-dan-keadilan.html

http://www.kompasiana.com/www.kompasiana.comsuryatimahmud/ketidakadilan-hukum-di-indonesia_552c95f56ea834bb778b457f

 

Manusia Dan Penderitaan

  1. PENGERTIAN PENDERITAAN
  2. Hubungan Penderitaan dengan Perjuangan

Hubungan antara Penderitaan dan Perjuangan Cara pembebasan dari penderitaan ialah berjuang menghadapi tantangan hidup dalam alam lingkungan, masyarakat sekitar,dengan waspada, dan disertai do’a kepada Tuhan supaya terhindar dari bahaya dan malapetaka. Setiap manusia pasti mengalami penderitaan, baik berat ataupun ringan. Penderitaan adalah bagian kehidupan manusia yang bersifat kodrati. Karena itu terserah kapada manusia itu sendiri untuk berusaha mengurangi penderitaan itu semaksimal mungkin, bahkan menghindari atau menghilangkan sama sekali.

Manusia adalah mahluk berbudaya dengan budayanya itu ia berusaha mengatasi penderitaan yang mengancam atau dialaminya. Hal ini membuat manusia itu kreatif, baik bagi penderita sendiri maupun bagi orang lain yang melihat atau mengamati penderitaan. Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekwensi manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia, melainkan juga menderita. Karena itu manusia hidup tidak boleh pesimis, yang menganggap hidup sebagai rangkaian penderitaan. Manusia harus optimis ia harus berusaha mengatasi kesulitan hidup. Pembebasan dari penderitaan pada hakekatnya meneruskan kelangsungan hidup. Caranya ialah berjuang menghadapi tantangan hidup dalam alam lingkungan, masyarakat sekitar, dengan waspada, dan disertai doa kepada Tuhan supaya terhindar dari bahaya dan malapetaka.Manusia hanya merencanakan dan Tuahan yang menentukan.

Kelalaian manusia merupakan sumber malapetaka yang menimbulkan penderitaaan. Penderitaan yang terjadi selain dialami sendiri oleh yang bersangkutan, mungkin juga dialami oleh orang lain. Bahkan mungkin terjadi akibat perbuatan atau kelalaian seseorang, orang lain atau masyarakat menderita.

  1. Sebab – sebab Timbulnya Penderitaan

Penyebab penderitaan banyak disebabkan oleh berbagai hal di bawah ini :

Hubungan tidak baik antara manusia dengan manusia yang mengakibatkan penderitaan didasari rasa dengki, iri, sakit hati, kejam serta alasan lain yang mendasari perbuatan buruk manusia lain terhadap sesama yang dapat memicu penderitaan entah itu dari korban yang mengalami maupun pelaku

yang mengalami derita.

Hubungaan tidak baik antara manusia dengan Alam yang mengakibatkan bencana,

kurangnya kesadaran manusia untuk merawat alam dan bahkan manusia yang sengaja merusak alam dengan Ketamakan hanya karena masalah uang sehingga terjadi berbagai becana seperti Longsor.

Penderitaan karena cobaan, disini kita dituntut akan kesetiaan kita melalui suatu cobaan dan percayalah bahwa Tuhan tidak akan meberikan suatu cobaan diluar kemampuan umat-Nya.

  1. Pengaruh penderitaan dalam kehidupan seseorang

Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat sikap yang bersifat positif dan ada juga yang bersifat negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak bahagia, kecewa, putus asa, rasa ingin bunuh diri. Selanjutnya efek dari sikap negatif ini akan menimbulkan rasa takut atasa pa yang telah mereka derita.

Sikap positifnya yaitu sikap optimis dalam mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan hanya bagian kecil dari kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah. Bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap anti.

Apabila sikap negatif dan positif ini dikomunikasikan oleh para seniman kepada yang melihat maka mereka akan menilai karya seni tersebut. Penilaian itu berupa kemauan untuk mengadakan perubahan nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat dengan tujuan perbaikan keadaan. Keadaan yang sudah tifak sesuai digantukan dengan keadaan yang lebih sesuai. Keadaan yang mneghambat harus disingkirkan.

  1. Contoh penderitaan

–          Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia

Penderitaan ini menyangkut tentang manusia dan lingkungan sekitarnya. Penderitaan ini kadang disebut nasib buruk. Nasib buruk ini dapat diperbaiki manusia hingga menjadi nasib baik. Dengan kata lain manusialah yang dapat memperbaiki nasibnya. Tetapi kalau takdir Allah yang menentukan kita hanya bisa menerima, sedangkan nasib buruk itu manusia sebagai penyebabnya. Maka dari itu manusia dituntut untuk berusaha untuk mendapatkan kehidupan sebaik baiknya dengan cara yang baik pula.

–          Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan

Ini merupakan kehendak allah, tapi dalam hal inipun manusia masih dapat berusaha yaitu dengan kesabaran, tawakal, dan optimisme dapat berupa usaha manusia mengatasi penderitaan itu.

–          Penderitaan yang timbul karena orang lain

Penderitaan ini biasa nya dapat disebabkan oleh orang lain yang ada di sekitar kita. Bisa juga teman, keluarga, tetangga, ataupun orang-orang yang berinteraksi dengan kita. Sebagai contoh penderitaan ini adalah di mana seorang pembantu rumah tangga yang selalu disiksa oleh majikan nya.

  1. SIKSAAN
  2. Pengertian Siksaan

Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rokhani. Akiabt siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan.

  1. Menjelaskan tentang Phobia

merupakan penyakit psikis yang biasanya dialami oleh seseorang yang punya trauma di masa lalu . Penyakit ini juga tak mengenal umur. Secara definitif phobia adalah rasa ketakutan yang sangat kuat terhadap sesuatu baik itu benda, situasi. Ketakutan tersebut berwujud dan terletak pada wilayah ketidaksadaran .

Phobia merupakan suatu situasi dimana seseorang bertindak irasional dan mempunyai ketakutan yang besar akan sesuatu. Biasanya seseorang yang mempunyai phobia akan merasakan suatu ketakutan pada saat tertentu . Phobia biasanya disebabkan oleh seseorang yang mengalami trauma masa lalu . Rasa trauma tersebut membekas didalam kesadarannya . Karena katakutan yang sangat, rasa truma ditekan samapai pada wilayah ketidaksadaran. Sampai dalam tahan ini , phobia yang menentukan. Meski berada di wilayah ketidaksadaran , rasa trauma ini sangat dominan mempengaruhi perilaku dan berfikir . Karena saking dominannya, kesadaran seseorang tak akan mampu untuk mengontrol trauma . Jadilah, trauma tersebut menjadi phobia yang menjangkiti teridap seumur hidunya.

  1. Sebutkan siksaan yang bersifat Psikis

Tiga Siksaan Bersifat Psikis

Kebimbangan, siksaan ini terjadi ketika manusia sulit untuk menentukan pilihan yang mana akan meraka ambil dan mereka tidak ambil. Situasi ini sangat membuat psikis manusia tidak stabil dan butuh pertimbangan yang amat sangat sulit.

Kesepian, merupakan perasaan sepi yang amat sangat tidak diinginkan oleh setiap manusia. Pada hakikatnya manusia itu adalah makhluk yang bersosial ,hidup bersama dan tidak hidup seorang diri.Faktor ini dapat mengakibatkan depresi kejiwaan yang berat dan merupakan siksaan paling mendalam yang menimpa rohani manusia

Ketakutan, adalah suatu reaksi psikis emosional terhadap sesuatu yang ditakuti oleh manusia. Rasa takut ini dapat menimbulkan traumatik yang amat mendalam Dampaknya manusia bisa kehilangan akal pikirannya dan membuat manusia berkejatuhan mental.

  1. Penyebab seseorang merasa ketakutan

Banyak sebab yang menjadikan seseorang meras ketakutan, antara lain :

–          Claustrophobia dan Agoraphobia

–          Claustrophobia adalah rasa takut terhada ruangan tertutup, sedangkan Agoraphobi adalah rasa takut yang disebabka seseorang berada di tempat terbuka

–          Gamang merupakan ketakutan bila seseorang di tampat yang tinggi. Hal it disebabkan karena ia takut akibat berada di tempat yang yang tinggi, misalnya seseoarang harus melewati jermbatan yang sempit, sedangkan dibawahnya air yang mengalir

III. KEKALUTAN MENTAL

  1. Pengertian Kekalutan Mental

Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar.

  1. Gejala – gejala Kekalutan Mental

Gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :

  1. Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
  2. Nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah.
  3.      Tahapan Gangguan Jiwa
  1. Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :
  2. Gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita bisa jasmana maupun rokhani
  3. Usaha mempertahankan diri dengan cara negative
  4. Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalami gangguan
  5. Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental :
  6. Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna
  7. Terjadinya konflik sosial budaya
  1. Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial

 

Pengalaman Penderitaan

 

Beberapa tahun lalu, saudara saya meninggal dunia akibat sakit ( saya juga sudah lupa almarhum sakit apa ) beliau sangat dekat dengan keluarga saya, orangnya baik dan ramah. begitu tau beliau meninggal saya sekeluarga sangat syok dan tidak percaya karena 1 minggu sebelum mmeninggal beliau masih sempat main ke rumah saya. keluarga besar Maluku juga sangat kehilangan sekali

 

Sumber: http://mayastruggle.blogspot.co.id/2015/04/manusia-dan-penderitaan.html

Manusia Dan Keindahan

Manusia adalah makhluk yang paling peka terhadap keindahan, tidak seperti makhluk hidup yang lainnya.Apabila orang yang sudah terbiasa hidup dengan keindahan, lalu melihat orang lain yang tidak besih atau indah maka mereka pasti akan menjauh dan mencoba untuk menjaga keindahan yang mereka punya.

         Keindahan sendiri mempunyai arti abstrak dan memerlukan penampilan atau memerlukan wujud nyata, dengan kata lain keindahan berhubungan dengan bentuk. 

Menurut cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebuah benda tertentu yang indah. Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kadang sering dicampur adukkan.

Selain itu menurut luasnya dibedakan pengertian:

  1. Keindahan dalam arti luas.
    The Liang Gie menjelaskan.bahwa keindahan dalam arti luas mengandung pengertian ide kebaikan. Misalnya Plato menyebut watak yang indah dan hukum yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan.
    . Jadi pengertian yang seluas-Iuasnya meliputi :
    • keindahan seni
    • keindahan alam
    • keindahan moral
    • keindahan intelektual.
  2. Keindahan dalam arti estetik murni.
    Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetik seorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya.
  3. Keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan.
    Keindahan dalam arti yang terbatas, mempunyai arti yang lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda -benda yang dapat -diserap dengan penglihatan, yakni berupa keindahan bentuk dan warna. keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan kebalikan dari garis, warna, bentuk, nada, dan kata-kata. Ada pula yang berpendapat bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara benda itu dengan si pengarnat.

Keindahan mempunyai nilai estetik yang disebut keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan pendengaran.

Nilai Estetik

       Nilai estetik adalah nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang mencakup pengertian keindahan.

Nilai adalah suatu kenyataan psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari penggunaannya karena terdapat dalam jiwa manusia dan sesuatu benda yang dapat terbukti kebenarannya.

Nilai intrinsik
Nilai intrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri.

Contohnya : pesan puisi yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda) puisi itu disebut nilai intrinsik .

Nilai ekstrinsik
Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (”instrumental! Contributory value”) nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu.

contohnya puisi, bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi, baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik

Hubungan Kebudayaan dengan Keindahan

Kebudayaan disetiap daerah harus memiliki nilai estetika karena apabila kebudayaan itu memiliki nilai estetika, maka orang yang memiliki budaya itu akan bangga terhadap budaya mereka dan tak akan terbawa ke budaya lain dan budaya lain pun akan memuji keindahan dari kebudayaan yang mereka punya pula.

 

Perbedaan keindahan subjektif & objektif

Ada dua teori tentang keindahan , yaitu yang bersifat subyektif dan obyektif.

  1. Keindahan subyektif ialah keindahan yang ada pada mata yang memandang
  2. Keindahan obyektif ialah menempatkan keindahan pada benda yang dilihat

Dari pandangan tersebut dapat di katakana bahwa estetika memiliki dua teori.
secara lebih sederhana teori estetika subyektif ialah menekankan pada penganalisaan seseorang. Maksudnya  Teori ini menyatakan bahwa nilai adalah sepenuhnya tergantung pada  pengalaman manusia mengenai nilai itu, sedangkan estetika obyektif merupakan  teori yang menekankan pada penganalisaan benda seni atau karya yang sudah ada. pada pokoknya berpendapat bahwa nilai-nilai merupakan unsur-unsur yang tersatupadukan, obyektif dan aktif dari realita metafisis.

Jika kembali pada pandangan klasik kuno  tentang seni dan keindahan maka pendapat para ahli kala itu sangat mendukung hubungan tersebut, diantaranya:

  1. Sortais menyatakan bahwa keindahan ditentukan oleh keadaan sebagai sifat obyektif dari bentuk (l’esthetique et la science du beau)
  2. Lipps berpendapat bahwa keindahan ditentukan oleh keadaan perasaan subyektif atau pertimbangan selera (die kunst ist die geflissenlinche hervorbringung des schones).

Istilah dan pengertian keindahan tidak lagi mempunyai tempat yang terpenting dalam estetika karena sifatnya yang makna ganda untuk menyebut berbagai hal, bersifat longgar untuk di muati macam-macam ciri dan juga subjektif untuk menyatakan penilaian pribadi terhadap sesuatu yang kebetulan menyenangkan. Bahkan orang dapat menyebut serangkaian bunga yang sangat berwarna-warni sebagai hal yang indah dan suatu pemandangan alam yang tentang indah pula.

Orang juga dapat menilai sebagai indah sebuah patung yang bentuk-bentuknya setangkup. Sebuah lagu yang isinya selaras dan sebuah sajak yang isinya menggugah perasaan. Konsepsi yang bersifat demikian akan sangat sulit jika dijadikan dasar untuk menyusun suatu teori yang estetik.

Teori-teori yang dikemukakan Herbert Read adalah Teori Objektif dan teori subjektif.

  1. Teori Objektif berpendapat bahwa keindahan atau ciri-ciri yang menciptakan nilai estetik adalah sifat (kualitas) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya.
  2. Teori Subjektif menyatakan bahwa ciri – ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri seseorang yang mengamati sesuatu benda.

Teori atau konsep Yunani lama cenderung kepada konsep objektif, dimana keindahan karya dapat dicapai apabila bagian-bagiannya dapat diatur secara harmonis berdasarkan prinsip-prinsip tertentu.

Perbandingan sebagai acuan yang menetapkan standar keindahan karya, yang dapat menimbulkan perasaan puas untuk sementara waktu. Sementara itu konsep seni Herbert Read dan Santayana berpegang pada konsep modern yang beranggapan bahwa ”seni tidak selalu menyenangkan?” Ideal keindahan dapat bervariasi dan sangat tergantung kepada ideal dari tata nilai kehidupan. Keindahan adalah nilai (value)yang dibentuk cita rasa perasaan manusia yang bersifat subjektif, sebagai tangapan emosional terhadap kualitas bentuk suatu karya

Teori obyektif berpendapat bahwa keindahan atau ciri-ciri yang menciptakan nilai estetika  adalah  (kwalita)  yang memang telah  melekat  pada  benda indah  yangbersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Pengamatan seseorang hanyalah menemukan  atau menyingkapkan  sifat-sifat  indah  yang sudah  ada  pada  sesuatu benda dan sama sekali tidak berpengaruh untuk mengubahnya. Yang menjadi persoalan dalam teori ini ialah ciri-ciri khusus manakah yang membuat sesuatu benda menjadi indah atau

dianggap bernilai estetis.

Manusia Dan Cinta Kasih

 Cinta kasih mengandung arti yang berbeda-beda, misalnya istilah jatuh cinta, dilamun asamara, atau cinta kasih seorang ibu kepada bayinya, cinta kasih terhadap tanah air, cinta kasih terhadap alam, cinta kasih terhadap musik, mencintai sesame manusia seperti mencintai diri sendiri atau cinta seorang lelaki pada seorang perempuan. Semua istilah tersebut tidak sama tetapi merupakan variasi-variasi sekian banyak.

Kasih sayang adalah kebahagian manusia, oleh karananya setiap manusia pasti pernah merasa atau mengalaminya dan sekaligus inti dari permaalahan yang dihadapi dan dialami manusia, dimana kasih sayang menimbulkan daya kreatifitas manusia untuk mencipta atau menikmati hasil seni budaya atau karya-karya yang tercakup dalam pengetahuan budaya antara lain :

Mengandung nilai-nilai hidup yang lebih ditekankan pada akibat positif.
Kasus cinta yang berakibat negative
Nilai hidup yang diperkosa
Pemerkosaan yang berselubung cinta
kasih sayang berlebihan

Kisah Cinta Inspiratif

Sewaktu saya kuliah dulu, saya bergabung dengan kelompok Pelayanan Rohani Mahasiswa Katoli. Kami selalu berkumpul setiap hari jumat, untuk berdoa, dan mengadakan berbagai kegiatan.

Pada suatu kesempatan, senior saya yang bernama Mb Agnes, melontarkan suatu hal yang sangat dan sangat saya sukai. Hmm, sebenarnya bukan sukai kata yang tepat untuk menggambarkan perasaan saya waktu itu, tetapi saya tidak tahu mau menggunakan kata apa.

Mb Agnes bilang gini, “Coba deh, kita ke Gramedia, dan lihat di rak buku Agama Islam, di sana begitu banyak Novel-novel Remaja Islam, yang sangat bagus dan menarik. Kita yang berbeda agama pun senang membacanya. Namun coba kita ke bagian Agama Katolik, aduh tulisannya berat-berat, tidak ada satu pun Novel remaja Katolik. Harusnya ini menjadi perhatian kita”

Pernyataan ini saya dengar 9 tahun yang lalu, dan masih terngiang sampai saat ini, karena memang hampir tidak ada Novel percintaan orang Muda Katolik. Padahal kita tahu dengan pasti, di dalam Injil mengajarkan kita dengan jelas mengenai cinta kasih, beserta dengan perumpamaannya. 

Beberapa tahun yang lalu, saya menemukan buku karya Agnes Jesica yang temanya mirip dengan kisah di Alkitab, dengan judul “Bukan pengantin Terpilih”.

Kisah Yakub dan istrinya Rahel. Rahel adalah istri pilihan dari Yakub, namun karna ayah Rahel merasa tidak baik jika sang adik menikah lebih dulu dari si kakak, maka sang ayah menukar pengantin wanita itu.
Maka pada malam pengantin, Yakub menemukan si kakak sebagai istrinya, bukan Rahel yang dia cintai. Lea, kakak dari Rahel merasa sakit hati karna tidak dicintai oleh suaminya. Apalagi setelah suaminya tetap bersikeras untuk menikahi adiknya. 

Cerita yang dibuat Agnes Jesica ini sangat menarik, karena bertolak dari Kisah Alkitab.

Saya berharap suatu saat saya bisa membuat sebuah buku kisah Cinta Remaja berdasarkan Alkitab, sehingga bisa menjadi pedoman bagi kaula muda Kristiani untuk berpacaran namun tetap suci di mata Tuhan.

Doakan sukses ya…

TANIMBAR

Larat.. Mendengar kata larat, pasti masih asing di telinga anda. ya memang, kampung saya ini terletak di maluku tenggara, dan nama pulau nya yaitu larat. ini dia petanya

Image result for maluku tenggara

Di kampung saya ini, masih cukup tradisional. Mata pencaharian penduduknya rata-rata petani dan nelayan. Budaya setempat juga masih terjaga dengan baik. Biasanya bagi perantau seperti saya yang tinggal di jakarta, jika ingin pulang kampung memerlukan waktu tempuh yang lama sekitar satu minggu dengan menggunakan kapal laut dan jika sudah sampai di sana pasti di adakan pesta penyambutan di kampung. itu memang sudah tradisi bagi perantau yang sudah bertahun-tahun tidak pulang mesti buat pesta.

Di kampung saya mayoritas penduduknya beragama khatolik, setiap minggu diadakan Misa di Gereja, bagi yang mengikuti Misa bagi yang perempuan harus mengenakan rok dan pria tidak boleh mengeenakan jeans berbeda dengan gereja dijakarta.

 

ohh ya, makanan khas kampung ku ikan kuah.. ini makanan wajib kalau ada acara. ada istilah bakar batu, biasanya sih makananya kaya ubi dsg, terus dibakar pake batu dan disantap bareng-bareng makin enak deh pokoknya. ada kain tenun khasnya juga biasa dipake buat gereja dan upacara penting.

seiring berkembangnya zaman banyak yang sudah mulai memudar, seperti rumah yang dulunya tradisional sekarang sudah kokoh.